FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

A: PPID BAZNAS memiliki 3 (tiga) jenis layanan, yaitu:

A: Permohonan informasi dapat diajukan dengan cara mengisi link berikut ini Permohonan Informasi 

A: Laporan Keuangan BAZNAS dapat dilihat pada link berikut ini: Laporan Keuangan Baznas Jabar

A: Informasi yang tersedia di PPID BAZNAS Jabar adalah sebagai berikut:

A: Setiap warga negara dan/atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.